Sekilas Info
Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 10 Februari 2021 00:45, Dibaca 761 kali.
MMCKalteng - Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kedatangan kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Lamandau di Tahura Lapak Jaru, Senin (8/2/2021). Acara ramah tamah dengan Anggota DPRD Kabupaten Lamandau ini merupakan agenda kunjungan kerja DPRD Kabupaten Lamandau ke Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Lamandau terkait sharing tentang pengelolaan dan pengembangan Taman Hutan Raya Lapak Jaru (Tahura) di Kabupaten Gunung Mas.
Dalam sambutan tertulis Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong yang dibacakan oleh Asisten I Lurand mengatakan, penetapan Tahura Lapak Jaru berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : Sk.5353/Menlhk-Pktl/Kuh/Plh.2/5/2019 Tanggal 31 Mei 2019, Kawasan Konservasi Tahura Lapak Jaru memiliki luas sebesar 1.117,30 HA, bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati, flora dan fauna, serta ekosistem yang merupakan kekayaan alam, sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.
(Baca Juga : Bupati Pulang Pisau Tinjau Pelaksanaan Uji Tes Kompetensi)
“Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru akan dapat mendukung Visi Misi dan program unggulan salah satunya Smart Tourism Kabupaten Gunung Mas, sehingga merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD), bersinergi dengan pembangunan daerah dan memberikan dampak yang menguntungkan bagi seluruh masyarakat,” kata Asisten I saat menyampaikan sambutan Bupati Gunung Mas.
Beliau juga menyampaikan, semoga pertemuan dan kunjungan ini, selain sebagai studi komparasi untuk mengetahui dan menambah wawasan dan pengetahuan terkait pengelolaan dan pengembangan Tahura Lapak Jaru yang mana pengelolaannya di bawah Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas namun juga dapat menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi dan menjalin persahabatan diantara kita semua.
“Dengan adanya kunjungan kerja ini, kami sangat menyambut baik dan menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena momentum ini sangat dibutuhkan untuk saling berbagi informasi, inovasi, wawasan dan pengetahuan serta sama-sama belajar demi perbaikan dan kemajuan bersama, sehingga tercapai hasil positif sebagaimana yang kita harapkan bersama,” ungkap Lurand.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah mengatakan, untuk diketahui bahwa keberadaan kawasan konservasi Tahura Lapak Jaru memiliki luas sebesar 1.117,30 HA, bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati, flora dan fauna, serta ekosistem yang merupakan kekayaan alam, sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang. Untuk penganggaran dalam pembangunan, pengembangan dan pengelolaan Tahura Lapak Jaru bersumber dari APBD (DAU Kabupaten Gunung Mas) dan dana bagi hasil – dana reboisasi (DBH – DR) Bidang Kehutanan.
Pada Tahun 2011, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas menetapkan kawasan Lapak Jaru sebagai Tahura Berdasarkan Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor : 243 Tahun 2011 tanggal 21 November 2011 tentang penunjukan kawasan Lapak Jaru sebagai Tahura Lapak Jaru dan dikelola Dinas Kehutanan Kabupaten Gunung Mas.
“Semoga pertemuan dan kunjungan ini, selain sebagai studi komparasi untuk mengetahui dan menambah wawasan dan pengetahuan terkait pengelolaan dan pengembangan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru yang mana pengelolaannya Taman Hutan Raya (Tahura) ini dikelola di bawah Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas namun juga dapat menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi dan menjalin persahabatan diantara kita semua,” pungkasnya. (Iswanto / Foto: Iswanto)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.